Senin, 30 Maret 2009

Agar DPR Tak Dicibir




Berbagai kasus korupsi yang dilakukan anggota DPR telah membuat lembaga legislatif itu menghadapi sinisme masyarakat. Bukan hanya itu, fenomena korupsi akan mendorong parlemen ke jurang delegitimasi. Isu korupsi aliran dana BI ke DPR, skandal kapal Bulyan Royan, kasus pengalihan hutan lindung di Sumsel dan teranyar skandal Abdul Hadi Djamal, mencoreng lembaga terhormat itu.
Namun demikian, begitu banyak orang bermimpi menjadi anggota parlemen. Buktinya, Pemilu 2009 adalah pemilu terbanyak yang melibatkan caleg atau calon legislatif. Pertanyaan, berapa penghasilan anggota parlemen sehingga menjadi daya tarik pada caleg?
Dari berbagai laporan, The Media Institute mencatat bahwa penerimaan anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori, yaitu pendapatan rutin per bulan, rutin non per bulan dan sesekali.
Rutin perbulan meliputi gaji pokok senilai Rp 15.510.000, tunjangan listrik Rp 5.496.000, tunjangan aspirasi Rp 7.200.000, tunjangan kehormatan Rp 3.150.000, tunjangan komunikasi Rp 12.000.000, tunjangan pengawasan Rp 2.100.000. Sehingga setiap bulan total mendapat penghasilan Rp 46,1 juta atau Rp 554 juta per tahun.
Sedangkan penerimaan nonbulanan atau nonrutin, dimulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap Juni sebesar Rp 16,4 juta, serta dana penyerapan (reses) Rp 31,5 juta. Dalam satu tahun sidang ada empat kali reses sehingga per tahun total sekitar Rp 118 juta. Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu, dana intensif pembahasan rencangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar Rp 5 juta per kegiatan serta dana kebijakan intensif legislatif sebesar Rp 1 juta per RUU.
Jika dihitung jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai hampir Rp 1 miliar. Data 2006 jumlah per tahun dana yang diterima anggota DPR mencapai Rp 761 juta, dan 2007 mencapai Rp 787,1 juta. Pantas saja jika orang-orang mengejar kursi DPR, belum lagi dana pensiun yang mereka dapatkan ketika tidak lagi menjabat.
Namun demikian, toh isu korupsi masih mewarnai para anggota DPR yang sudah bergaji tinggi itu. Bahkan Sekjen DPP PKS Anis Matta mengatakan, sumber korupsi terbesar berasal dari lembaga legislatif alias DPR. Mengapa ini terjadi?
Persoalan korupsi tentu saja tak bisa dikaitkan dengan isu poligami, sebab tak ada korelasinya. Seperti kata pengamat politik LIPI M Nurhasim, secara logis tidak ada kaitan poligami dengan korupsi. Korupsi yang dilakukan anggota Dewan lebih didorong oleh nafsu pribadi dan kelompok, akibat kemerosotan moral. Selain itu, juga akibat adanya biaya-biaya politik siluman yang menjadi beban di saat caleg telah berada di Senayan.
Hal ini semakin diperparah dengan berlakunya sistem demokrasi biaya tinggi, terutama perubahan di sistem terbuka. Nah, akibat biaya-biaya itu, anggota DPR mencari cara pemulihan dan modal. Selain itu, maraknya korupsi di DPR juga bisa mengindikasikan bahwa hal ini sebagai akibat dari tugas Komisi Pemberantasan Korupasi (KPK) yang dinilai lemah dan tebang pilih.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Teten Masduki, menilai, KPK sampai saat ini belum berani menangani kasus yang melibatkan para politisi. Menurut Teten, dalam penanganan kasus korupsi selalu ada eliminasi tersangka secara minimal.
Seperti dalam kasus Rokhmin Dahuri, Bulyan Royan, Al Amin Nasution, kelihatan KPK mengeliminasi terhadap pihak tertentu yang terlanjur terekspos ke publik. ICW mencontohkan dalam kasus aliran dana BI yang menyeret sebanyak 50-an anggota DPR periode 1999-2004. Menurut ICW, jika dalam satu kasus melibatkan sekitar 50 orang, dalam lima kasus korupsi DPR bisa saja separuh anggota DPR dijadikan tersangka. Mungkin dengan langkah ini, jauh lebih efektif daripada membuat deklrasi seremonial antikorupsi partai politik.
Akibat selanjutnya, secara sinis dan sarkastis, publik sering menyoroti kiprah anggota Dewan dengan sikap apriori karena dengan gaji dan tunjangan sedemikian besar, masih banyak anggota parlemen yang loyo dan ngantuk serta rajin membolos dan korup. Walhasil, pasca pemilu demokratis 2009, DPR harus berbenah diri jika tak ingin dicibir oleh publiknya sendiri. (*)
.

1 komentar:

Anonim 10 April 2009 pukul 13.55  

Partai2 lain pada poligami sebenarnya gk masalah buat masyarakat, kesalahannya adalah ketika PKS yang notabene partai penjual agama Islam dan moral akidah, malah berpoligami.

Ini yang disoroti masyarakat, Islam tidak mengajarkan berpoligami walapun Rasul berpoligami pada jamannya. Kalau ada Islam yang menghalalkan poligami, berarti dia Islam pemuja "alat kelamin"

Inspirationa Quotation

"The big secret in life is that there is no big secret. Whatever your goal, you can get there if you're willing to work".

(Oprah Winfrey, American TV host, media mogul, and philanthropist)

kartun united





FIrman Allah SWT

"Innal hasanaat tushrifna sayyiaat" (Sesungguhnya kebaikan akan mengalahkan kejahatan) - (Hud:114).

  © Blogger template Spain by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP