Kandidat Capres 2009
Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang batas ambang pencalonan presiden memperjelas kontestan Pilpres 2009. Maksimal, hanya ada empat capres yang akan berlaga. MK telah memberi road map. Siapa saja capres yang bakal bertarung?
Seorang capres dan pasangannya, hanya bisa diajukan partai politik atau gabungan parpol yang memiliki 20% kursi DPR dan atau 25% suara sah nasional hasi Pileg 2009. Keputusan MK telah memberikan gambaran kandidat capres yang bakal maju pada Pilpres nanti. Hanya ada tiga, atau maksimal empat kandidat yang akan maju. Bila dikonversikan, 20% dari total 560 kursi DPR maka capres membutuhkan modal minimal 112 kursi parlemen pusat untuk mendaftar di KPU.
Bila merujuk konstalasi mutakhir saat ini, bisa dipastikan dua capres bakal maju menjadi capres 2009. Keduanya adalah Megawati Soekarnoputri (PDIP) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Bila rujukannya hasil survei lembaga opini publik termutakhir, tiga partai besar yaitu PDIP, Partai Golkar, dan Partai Demokrat setidaknya memiliki modal awal untuk melakukan koalisi dengan partai politik lainnya baik di level partai menengah atau partai politik yang lolos parliamentary thershold (PT).
Dalam konteks ini, suasana internal Golkar masih belum jelas posisi politiknya. Kondisi ini, di satu sisi menguntungkan Golkar karena menjadi penentu. Namun di sisi lain, ini bakal merugikan posisi politik Golkar yang hanya menjadi pelengkap di antara dua arus besar SBY-Mega.
Dorongan pembentukan kekuatan ketiga seperti dengan nama koalisi tengah, poros tengah, blok alternatif dan ragam nama lainnya belum juga konkret. Sebenarnya Golkar bisa menjadi pelopor jalan ketiga ini. Meski situasi dan kondisi sulit dilakukan dengan keberadaan Jusuf Kalla yang menjadi Wapres SBY. Golkar diyakini bisa memunculkan kekuatan partai tengah, plus dukungan PKS, Gerindra, dan PAN.
Jika muncul capres ketiga, cukup prospektif menandingi dua capres lainnya. Bisa juga, lawan terberat SBY bukan Mega, tapi capres ketiga ini. Pesiden PKS Tifatul Sembiring menegaskan, pasca putusan MK, maka pihaknya dapat menjadi pendukung capres non SBY-Mega. “Satu lagi perlu dimunculkan supaya lebih menarik. Kalau ada yang lebih menarik, PKS mungkin akan mendukung yang alternatif. Capres alternatif itu bisa dimunculkan. Sekarang kan belum muncul saja. Tetapi paling tidak PKS sekarang sedang mencari arah koalisi,” katanya seperti berjanji.
Putusan MK setidaknya telah memberi panduan peta capres 2009. Kejelasan siapa saja yang bakal maju jelas berpulang pada partai politik non SBY-Mega. Kalkulasi politik yang jelas dan cermat serta menangkap keinginan publik akan perubahan kepemimpinan setidaknya menjadi modal sosial yang harus diperhitungkan oleh partai non SBY-Mega. (*) .
0 komentar:
Posting Komentar